Lisensi Resmi Kemenkumham
indojasapenerjemah.com merupakan situs resmi CV. Indo Jasa Penerjemah yang menyediakan layanan penerjemah tersumpah berlisensi resmi. Seluruh penerjemah mereka telah lulus kualifikasi dan disumpah oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), sehingga dokumen legal Anda diakui sah oleh instansi pemerintah, kedutaan besar, dan institusi internasional. [1, 2]
Layanan Utama
- Dokumen Pribadi: Akta Kelahiran, Ijazah, Transkrip Nilai, Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), Paspor, dan SKCK.
- Dokumen Hukum/Bisnis: Kontrak, Laporan Keuangan, Akta Pendirian Perusahaan, dan Dokumen Tender.
Estimasi Biaya & Proses
Biaya penerjemahan rata-rata untuk bahasa populer seperti bahasa Inggris berkisar antara Rp 75.000 hingga Rp 150.000 per halaman (tergantung pada tingkat kesulitan dan urgensi pesanan seperti layanan reguler atau kilat). [1]
Anda dapat melihat informasi lengkap mengenai portofolio dan jangkauan layanan mereka melalui Website Resmi Indo Jasa Penerjemah. Informasi seputar legalitas penerjemah juga tersedia di halaman Info Kemenkumham Indo Jasa Penerjemah.
Apakah Anda memiliki dokumen spesifik yang ingin diterjemahkan? Jika ya, sebutkan jenis dokumennya dan bahasa tujuannya agar saya dapat memberikan estimasi biaya dan waktu yang lebih akurat.
Komentar
Posting Komentar